JENJANG TINGKATAN TAPAK SUCI
Untuk
menjamin penguasaan keilmuan bagi para anggotanya, Perguruan TAPAK SUCI
menganut sistem Jenjang/Tingkat Sabuk.Setiap kenaikan Tingkat Sabuk
dilakukan melalui Ujian Kenaikan Tingkat, sehingga sabuk ketingkatan di
dalam Perguruan TAPAK SUCI bukanlah merupakan pemberian atau hadiah.
Setiap orang di dalam Perguruan TAPAK SUCI dituntut dapat mempertanggung
jawabkan Tingkat Sabuk yang disandangnya itu--termasuk dari mana dan
dengan cara apa mendapatkannya, dan dituntut sanggup sebagai teladan
yang utama. Perguruan TAPAK SUCI bukanlah sebuah perguruan yang
person-centris (berpusat pada pengkultusan seseorang atau sabuk), maka
setiap orang dengan tingkat sabuk lebih tinggi tidak dapat merasa
seolah-olah bahwa perguruan TAPAK SUCI adalah miliknya sendiri. Hal ini
termasuk berlaku pada setiap tingkat Pimpinan. Bahkan sebaliknya, setiap
orang di dalam Perguruan TAPAK SUCI memiliki kewajiban yang sama dalam
penegakkan hukum dan aturan organisasi. Sebagai gerakan, Perguruan TAPAK
SUCI memiliki jalur dan tingkat pimpinan yang jelas yang masing-masing
telah diatur wewenang dan wilayah tugasnya. Hal ini menyiratkan bahwa
seseorang dengan tingkat sabuk yang lebih tinggi tetap taat pada aturan,
karena Hukum dan Aturan adalah kedaulatan tertinggi. Jenjang
ketingkatan di dalam Perguruan TAPAK SUCI terdiri dari 15 (lima belas)
tingkat, yang terbagi dalam 3 gugus jenjang besar yaitu: SISWA, KADER,
dan PENDEKAR.
JENJANG SISWA
SISWA
adalah sebutan untuk murid yang belajar pada Perguruan. Jenjang SISWA
adalah jenjang pendidikan utama yang berisi pendasaran, bagi siapa pun
yang dibina oleh Perguruan TAPAK SUCI. Masa pendidikan SISWA ditempuh
sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan tiap tingkat. Namun ini bukan
berarti setiap enam bulan seorang SISWA boleh naik tingkat, tanpa
menguasai materi pendidikan dan pembinaan. Setiap SISWA berhak
mendapatkan pendidikan dan pembinaan sesuai tingkatnya. Apabila sudah
menempuh dan menyelesaikan pendidikan dan pembinaan sesuai tingkatnya,
seorang SISWA berhak mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat.
Siswa Dasar
Siswa Satu
Siswa Dua
Siswa Tiga
Siswa Empat
Siswa Dasar
Siswa Satu
Siswa Dua
Siswa Tiga
Siswa Empat
JENJANG KADER
KADER,
adalah jenjang bagi seseorang yang telah selesai dan dinyatakan lulus
menempuh pendidikan dan pembinaan pada jenjang SISWA. Pendidikan dan
pembinaan dilakukan sekurang-kurangnya selama 1 tahun per tingkat. Dalam
setahun itu seorang KADER memenuhi seluruh materi pendidikan dan
pembinaan sebelum akhirnya dinyatakan SANGGUP untuk mengikuti Ujian
Kenaikan Tingkat. Walaupun sudah lebih dari 1 tahun namun KADER ybs
belum selesai menguasai materi pendidikan dan pembinaan, maka KADER ybs
dinyatakan tidak sanggup sehingga tidak mendapatkan hak untuk mengikuti
Ujian Kenaikan Tingkat.
Pada
jenjang KADER juga dilakukan pendidikan dan pembinaan ke-Pelatih-an.
PELATIH, adalah sebutan bagi seseorang yang telah dinyatakan sanggup dan
berkemampuan, sehingga kepadanya berhak untuk bertugas sebagai
pelaksana pendidikan dan pembinaan untuk jenjang SISWA. Tidak semua
KADER itu adalah PELATIH, karena keterbatasan waktu dan lain sebagainya.
Namun untuk menjadi PELATIH harus bertingkat KADER. Setiap KADER
berlomba-lomba mengumpulkan jam terbang yang tinggi baik dalam kegiatan
keilmuan maupun organisasi, termasuk yang berupa penugasan, pendalaman,
dan penelitian. Jenjang KADER juga menuntut pergorbanan yang lebih besar
serta kesanggupan mempertanggung jawabkan keilmuan dan keahliannya.
Kader Dasar
Kader Muda
Kader Madya
Kader Kepala
Kader Utama
Kader Dasar
Kader Muda
Kader Madya
Kader Kepala
Kader Utama
JENJANG PENDEKAR
Jenjang
PENDEKAR adalah jenjang tertinggi dalam tingkat sabuk di Perguruan
TAPAK SUCI. Untuk mencapai jenjang PENDEKAR diperlukan jam terbang yang
tinggi karena dituntut memiliki kesanggupan dalam mempertanggung
jawabkan keilmuan dan keahliannya, dengan menyumbangkan pengorbanan yang
lebih besar serta sanggup menjadi tauladan yang utama.
Pendekar Madya
Pendekar Kepala
Pendekar Utama
Pendekar Besar
===================================================================
Seragam TAPAK SUCI
Pada
saat TAPAK SUCI didirikan di tahun 1963, Seragam TAPAK SUCI pertama
kali dirancang oleh Zundar Wiesman dan Anis Susanto. Melalui Konpernas I
TAPAK SUCI tahun 1966 di Yogyakarta, Seragam ini dibakukan dan
dikukuhkan menjadi Seragam TAPAK SUCI. Warna dan bentuk Seragam itu
tetap dipertahankan dan digunakan sampai sekarang.
seragam terlihat secara keseluruhan |
Bentuk Seragam: Khas TAPAK SUCI
Baju:
Bentuk Kurung, ukuran panjang lengan 8 cm di atas pergelangan tangan dan melebar di ujung lengan. Baju untuk puteri lebih panjang (menutupi/dibawah bokong), daripada baju untuk putera. Pesilat puteri menggunakan baju kaos di dalam seragam, sedangkan pesilat putera tidak. Selain itu puteri wajib mengenakan Jilbab berwarna hitam pada saat mengenakan Seragam.
Bentuk Kurung, ukuran panjang lengan 8 cm di atas pergelangan tangan dan melebar di ujung lengan. Baju untuk puteri lebih panjang (menutupi/dibawah bokong), daripada baju untuk putera. Pesilat puteri menggunakan baju kaos di dalam seragam, sedangkan pesilat putera tidak. Selain itu puteri wajib mengenakan Jilbab berwarna hitam pada saat mengenakan Seragam.
Celana:
Panjang celana 8 cm dari mata kaki, dan melebar di ujung kaki.
Panjang celana 8 cm dari mata kaki, dan melebar di ujung kaki.
Warna:
Baju dan celana berwarna merah, dengan strip kuning pada leher, pergelangan tangan, dan pergelangan kaki. Ukuran strip: 3 cm, dipasang 1,5 cm dari tepi luar.
Baju dan celana berwarna merah, dengan strip kuning pada leher, pergelangan tangan, dan pergelangan kaki. Ukuran strip: 3 cm, dipasang 1,5 cm dari tepi luar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar