Kamis, 29 September 2011

JENJANG TINGKATAN TAPAK SUCI




Untuk menjamin penguasaan keilmuan bagi para anggotanya, Perguruan TAPAK SUCI menganut sistem Jenjang/Tingkat Sabuk.Setiap kenaikan Tingkat Sabuk dilakukan melalui Ujian Kenaikan Tingkat, sehingga sabuk ketingkatan di dalam Perguruan TAPAK SUCI bukanlah merupakan pemberian atau hadiah. Setiap orang di dalam Perguruan TAPAK SUCI dituntut dapat mempertanggung jawabkan Tingkat Sabuk yang disandangnya itu--termasuk dari mana dan dengan cara apa mendapatkannya, dan dituntut sanggup sebagai teladan yang utama. Perguruan TAPAK SUCI bukanlah sebuah perguruan yang person-centris (berpusat pada pengkultusan seseorang atau sabuk), maka setiap orang dengan tingkat sabuk lebih tinggi tidak dapat merasa seolah-olah bahwa perguruan TAPAK SUCI adalah miliknya sendiri. Hal ini termasuk berlaku pada setiap tingkat Pimpinan. Bahkan sebaliknya, setiap orang di dalam Perguruan TAPAK SUCI memiliki kewajiban yang sama dalam penegakkan hukum dan aturan organisasi. Sebagai gerakan, Perguruan TAPAK SUCI memiliki jalur dan tingkat pimpinan yang jelas yang masing-masing telah diatur wewenang dan wilayah tugasnya. Hal ini menyiratkan bahwa seseorang dengan tingkat sabuk yang lebih tinggi tetap taat pada aturan, karena Hukum dan Aturan adalah kedaulatan tertinggi. Jenjang ketingkatan di dalam Perguruan TAPAK SUCI terdiri dari 15 (lima belas) tingkat, yang terbagi dalam 3 gugus jenjang besar yaitu: SISWA, KADER, dan PENDEKAR.
 
JENJANG SISWA


SISWA adalah sebutan untuk murid yang belajar pada Perguruan. Jenjang SISWA adalah jenjang pendidikan utama yang berisi pendasaran, bagi siapa pun yang dibina oleh Perguruan TAPAK SUCI. Masa pendidikan SISWA ditempuh sekurang-kurangnya selama 6 (enam) bulan tiap tingkat. Namun ini bukan berarti setiap enam bulan seorang SISWA boleh naik tingkat, tanpa menguasai materi pendidikan dan pembinaan. Setiap SISWA berhak mendapatkan pendidikan dan pembinaan sesuai tingkatnya. Apabila sudah menempuh dan menyelesaikan pendidikan dan pembinaan sesuai tingkatnya, seorang SISWA berhak mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat.

  Siswa Dasar

  Siswa Satu

  Siswa Dua

  Siswa Tiga

  Siswa Empat


JENJANG KADER

 KADER, adalah jenjang bagi seseorang yang telah selesai dan dinyatakan lulus menempuh pendidikan dan pembinaan pada jenjang SISWA. Pendidikan dan pembinaan dilakukan sekurang-kurangnya selama 1 tahun per tingkat. Dalam setahun itu seorang KADER memenuhi seluruh materi pendidikan dan pembinaan sebelum akhirnya dinyatakan SANGGUP untuk mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat. Walaupun sudah lebih dari 1 tahun namun KADER ybs belum selesai menguasai materi pendidikan dan pembinaan, maka KADER ybs dinyatakan tidak sanggup sehingga tidak mendapatkan hak untuk mengikuti Ujian Kenaikan Tingkat.
 Pada jenjang KADER juga dilakukan pendidikan dan pembinaan ke-Pelatih-an. PELATIH, adalah sebutan bagi seseorang yang telah dinyatakan sanggup dan berkemampuan, sehingga kepadanya berhak untuk bertugas sebagai pelaksana pendidikan dan pembinaan untuk jenjang SISWA. Tidak semua KADER itu adalah PELATIH, karena keterbatasan waktu dan lain sebagainya. Namun untuk menjadi PELATIH harus bertingkat KADER. Setiap KADER berlomba-lomba mengumpulkan jam terbang yang tinggi baik dalam kegiatan keilmuan maupun organisasi, termasuk yang berupa penugasan, pendalaman, dan penelitian. Jenjang KADER juga menuntut pergorbanan yang lebih besar serta kesanggupan mempertanggung jawabkan keilmuan dan keahliannya. 

  Kader Dasar

  Kader Muda

  Kader Madya

  Kader Kepala

  Kader Utama



JENJANG PENDEKAR
 Jenjang PENDEKAR adalah jenjang tertinggi dalam tingkat sabuk di Perguruan TAPAK SUCI. Untuk mencapai jenjang PENDEKAR diperlukan jam terbang yang tinggi karena dituntut  memiliki kesanggupan dalam mempertanggung jawabkan keilmuan dan keahliannya, dengan menyumbangkan pengorbanan yang lebih besar serta sanggup menjadi tauladan yang utama. 
   Pendekar Muda

  Pendekar Madya

  Pendekar Kepala

  Pendekar Utama

  Pendekar Besar





===================================================================


Seragam TAPAK SUCI
Pada saat TAPAK SUCI didirikan di tahun 1963, Seragam TAPAK SUCI pertama kali dirancang oleh Zundar Wiesman dan Anis Susanto. Melalui Konpernas I TAPAK SUCI tahun 1966 di Yogyakarta, Seragam ini dibakukan dan dikukuhkan menjadi Seragam TAPAK SUCI. Warna dan bentuk Seragam itu tetap dipertahankan dan digunakan sampai sekarang.




seragam terlihat secara keseluruhan




Bentuk Seragam: Khas TAPAK SUCI
Baju:
Bentuk Kurung, ukuran panjang lengan 8 cm di atas pergelangan tangan dan melebar di ujung lengan. Baju untuk puteri lebih panjang (menutupi/dibawah bokong), daripada baju untuk putera. Pesilat puteri menggunakan baju kaos di dalam seragam, sedangkan pesilat putera tidak. Selain itu puteri wajib mengenakan Jilbab berwarna hitam pada saat mengenakan Seragam.
Celana:
Panjang celana 8 cm dari mata kaki, dan melebar di ujung kaki.
Warna:
Baju dan celana berwarna merah, dengan strip kuning pada leher, pergelangan tangan, dan pergelangan kaki. Ukuran strip: 3 cm, dipasang 1,5 cm dari tepi luar.

Tidak ada komentar: